Segini Target Pendapatan Pajak Pemkot Surabaya 2019
SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menargetkan pendapatan sektor pajak daerah Rp4 triliun atau 45,95 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya tahun anggaran 2019.
Target Rp4 triliun tersebut naik dibanding target pajak tahun 2018, yakni sebesar Rp 3,6 triliun dengan realiasi Rp3,8 triliun atau 105,60 persen.
"Itu artinya sudah melebihi target yang kami harapkan, makanya pada tahun ini kami naikkan menjadi Rp 4 triliun. Setiap tahun selalu kami naikkan targetnya dan Alhamdulillah selalu melampaui," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, di Surabaya, Rabu (25/09).
Dari target Rp4 triliun tersebut, jelas Yusron, sudah terealisasi sebesar Rp2,9 triliun atau 73 persen per 17 September 2019.
Yusron optimistis angka tersebut akan terus naik hingga akhir tahun. Bahkan, melampaui target karena Pemkot Surabaya terus memberikan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.
"Warga tinggal memilih, mau bayar lewat mesin ATM, mobile banking, internet banking atau datang langsung ke loket pembayaran. Semua kami layani," ujarnya.
Kepatuhan membayar pajak, sambung dia, berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Sebab, prinsip dasar pajak adalah dari masyarakat dan untuk masyarakat. Jadi, pajak daerah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat.
Dia menambahkan, pesatnya pembangunan di Kota Surabaya tentu tidak lepas dari peran serta masyarakatnya. Melalui pajak yang mereka bayar, berarti mereka sudah berkontribusi dalam pembangunan Kota Surabaya.
"Pajak memang wajib dipungut oleh negara. Tujuannya, untuk menjalankan roda pembangunan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik," tutupnya. (Ant)