Sekda Madiun: Tak Mudah Hapus Budaya Pungli!
MADIUN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, menyebut tidak ada kasus pungli (pingutan liar) yang ditangani Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) selama 2019 di lingkungan pemkot.
"Kami juga lakukan sidak, tapi memang tidak menemukan kasus pungutan," ujar Rusdiyanto, Senin (16/12).
Meski tak mudah, Sekda optimistis pungli di Kota Madiun dapat diberangus.
"Memang tidak mudah menghapus budaya pungli. Tapi kami optimistis bisa membersihkannya sedikit demi sedikit," terangnya menukil solopos.com.
Rusdiyanto mengungkapkan, 3 pos pelayanan yang dinilai rawan pungli, yakni: bagian perizinan, pengadaan barang dan jasa, dan bidang pendapatan daerah.
Pemkot Madiun menindak tegas oknum tertentu yang terbukti melakukan pratik pungli.
BACA JUGA:
Wali Kota Madiun Pantau PNS Gendut
Sunat Tunjangan Guru, PNS Kemenag Madiun Dijebloskan ke Penjara
Sekda lantas mencontohkan pemecatan satu oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Madiun yang terbukti melakukan pungli dalam layanan uji KIR kendaraan, tahun 2018 lalu.
Sekda menjelaskan, kebijakan remunerasi (tambahan penghasilan) untuk seluruh PNS setempat ditujukan agar mereka menjauhi praktik pungutan liar.