Seorang ODP Covid-19 Terdeteksi di Titik Pemeriksaan Masuk Surabaya
SURABAYA-Petugas dari Polda Jatim menemukan seorang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di titik pemeriksaan Bundaran Waru yang menjadi pintu masuk utama menuju Kota Surabaya saat pelaksanaan hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (29/04).
"Inisialnya S, berusia 23 tahun. Dia dari Jember yang berniat ke Sampang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya.
Saat ini, kata dia, yang bersangkutan telah dibawa Unit COVID Hunter Polda Jatim ke Rumah Sakit Bahayangkara.
Petugas memastikan pria tersebut berstatus ODP setelah diketahui membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember yang isinya harus melakukan isolasi mandiri selama dua pekan.
Truno mengatakan pria asal Jember tersebut adalah yang kedua orang berstatus ODP terpantau di titik pemeriksaan di Bundaran Waru, sebab sebelumnya pada hari pertama PSBB ditemukan pria dari Tangerang juga berstatus sama.
Tim COVID Hunter Polda Jatim, lanjut dia, akan terus melakukan kerja sama dengan pemangku kebijakan lain untuk menemukan ODP COVID-19, sekaligus melakukan tindakan guna mempercepat pencegahan penularan dalam masyarakat.
Sementara itu, S kepada petugas mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Sampang karena terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banyuwangi.
Menurut petugas, S meceritakan awal mula mendapat surat keterangan dari dokter atau tergolong ODP ketika meninggalkan Banyuwangi, tepatnya sempat singgah ke rumah temannya di Jember.
Di perjalanan pintu masuk Jember, dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan, namun karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan maka S mendapat surat harus karantina 15 hari.
"Semua teman saya dapat surat ini, ada sekitar tujuh orang," katanya kepada petugas.
S mengaku tak mengerti saat mendapat surat yang mengharuskan karantina mandiri sehingga baru sehari di Jember sudah langsung meneruskan perjalanannya ke Sampang dan melewati Surabaya. (Ant)