Siap-siap! Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Urine
SURABAYA-Warga Jawa Timur (Jatim) calon pengantin yang akan menikah diwajibkan menjalani tes urine untuk menciptakan generasi bebas narkorba, khususnya di wilayah Jatim.
"Nanti semua calon pengantin (catin) itu harus dipastikan tidak bermasalah dengan narkoba. Karena kita ini kan mau mempersiapkan generasi mendatang yaitu generasi emas," kata Plt Kepala Kantor Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud usai menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Jumat (12/07)
Tes urine bebas narkoba tersebut bakal mulai diberlakukan di seluruh KUA di Jatim pada Agustus bulan depan.
"Tidak bisa membayangkan ketika para calon pengantin yang terpapar dengan narkoba. Nanti akibatnya ke janin yang akan dilahirkan," ucapnya melansir surabaya.net.
Bagaimana nasib calon pengantin positif narkoba?
Untuk calon pengantin positif narkoba akan langsung diobati atau rehabilitasi BNNP.
"Kita perlu terapkan tes urine ini dengan menggandeng Kanwil Kemenag Jatim. Lalu sosialisasikan ini agar masyarakat terutama calon orang tua semakin aware akan bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Brigjen Pol Bambang Priyambadha Kepala BNNP Jatim.
Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh LIPI bekerja sama dengan BNN RI di Jawa Timur angka prevalensi pelajar tercatat sekitar 347.872 siswa penyalahguna narkoba dari 4.638.297 siswa.
Sedangkan di lingkungan pekerja angka prevalensi 2,80 persen dari 21.300.423 orang (596.419) penyalahgunaan narkoba.