Sidang Gus Nur, Massa FPI dan Banser Nyaris Bentrok
SURBAYA-Dua massa Front Pembela Islam (FPI) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) nyaris bentrok dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Kamis (13/06), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dua massa ormas tersebut saling adu mulut dan saling meneriaki satu sama lain.
Berdasarkan pantauan, massa Banser yang hadir sekitar dua ratus lebih, sementara massa FPI berjumlah puluhan orang.
Kejadian itu berawal saat kuasa hukum dengan saksi berdebat mempersoalkan kapasitas dari akun generasi muda NU hingga massa yang ikut mengawal sidang ikut panas.
Adut mulut kedua massa pun tak terhindarkan hingga terjadi aksi saling dorong antara kedua massa ormas tersebut.
Untungnya, aparat kepolisian di lokasi berhasil melerai dua massa ormas tersebut.
"Sudah-sudah, ayo kamu mundur. Kamu juga sama mundur," teriak salah satu petugas.
Setelah berhasil dilerai, massa FPI dan Banser kemudian minggir berjarak dengan dikawal parat kepolisian di tengah-tengah dua kelompok massa tesebut.
Diketahui, kasus Gus Nur tersebut berawal ketika koordinator Forum Pembela Kader Muda NU melapokan ke Polda Jatim September 2018 terkait video vlog yang diduga bernada penghinaan terhadap Generasi Muda NU.
Gus Nur didakwa melakukan pencemaran nama baik dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara. (jatimnow.com)