SS Gorok Leher Korban di Malang dalam Keadaan Hidup
MALANG-Sugeng Santoso (SS), pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, menggorok leher korban menggunakan gunting dalam keadaan hidup.
Baca Juga:
Potongan Tubuh Perempuan Muda Korban Mutilasi Tercecer
Bau Dikira Bangkai Tikus, Ternyata Potongan Kaki Manusia
"Pelaku memotong leher korban yang masih hidup dengan gunting," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/05).
Ceceran tubuh korban, sambung AKBP Asfuri, menjadi salah satu bukti pelaku memotong tubuh korban perempuan di bawah tangga di Pasar Besar dalam kondisi hidup.
Atas perbuatannya tesebut, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota menetapkan Sugeng sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.
"Tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun," kata AKBP Asfuri.
Sebelumnya, temuan mayat yang diduga korban mutilasi menggegerkan kawasan Pasar Besar, Malang, Jawa Timur.
Temuan tersebut berawal ketika para pedagang di kawasan pasar mencium bau menyengat.
Petugas kepolisian Malang Kota, Jawa Timur, telah mengevakuasi enam potongan tubuh perempuan korban mutilasi yang tercecer di Pasar Besar, Malang.
Potongan tubuh perempuan yang diperkirakan berusia 34 tahun itu ditemukan di tempat berbeda.
Sepasang kaki dan tangan korban ditemukan di bawah tangga, badan korban ditemukan di kamar mandi, dan kepala korban ditemukan di dalam kantong kresek warna hitam. Setelah potongan tubuh korban dikumpulkan, selanjutnya potongan-potongan itu dibawa oleh Unit Inafis Polres Malang Kota.