Stres, Burung Langka Sitaan Polisi Mati di Penangkaran
Jember-Delapan ekor burung langka hasil sitaan polisi dilaporkan mati di penangkaran milik CV Bintang Terang di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Petugas Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember yang memantau satwa di penangkaran burung paruh bengkok menduga matinya burung di tempat itu karena stres dan faktor cuaca.
"Tim BBKSDA Jatim turun ke lapangan bersama petugas Bidang KSDA Jember untuk melakukan pendataan dan mengecek kondisi burung tersebut. Hingga malam ini masih 140 ekor yang diperiksa," kata Kepala BKSDA Wilayah III Setyo Utomo di Kabupaten Jember, Sabtu (06/01/2019) malam.
Setiap hari, kata dia, petugas memantau satwa sitaan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur yang ada di lokasi penangkaran burung yang berlokasi di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember itu.
"Ada sekitar 10 personel yang melakukan pengecekan kondisi satwa dan stok pakan burung," terangnya.
Setyo menjelaskan lembaganya akan menyediakan pakan untuk burung-burung sitaan yang ada di tempat penangkaran tersebut hingga dua pekan ke depan untuk memastikan stok pakan burung paruh bengkok dan burung sitaan lainnya cukup.
"Itu kami lakukan untuk menjaga agar satwa-satwa tersebut tetap bertahan hidup, sehingga pasokan pakan dipastikan aman selama dua pekan ke depan, sambil kami mencari solusi terkait kondisi itu," bebernya.
Diketahui, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Oktober 2018 menyita 443 burung langka dilindungi milik perusahaan penangkaran CV Bintang Terang di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, karena usaha penangkaran burung tersebut tidak berizin.
Burung sitaan itu meliputi 11 jenis yang terdiri atas 212 Nuri Bayan, 99 Kakatua Besar Jambul Kuning, 23 Kakatua Jambul Orange, 82 Kakatua Govin, lima Kakatua Raja, satu Kakatua Alba, satu Jalak Putih, enam Burung Dara Mahkota, empat Nuri Merah Kepala Hitam, enam anakan Nuri Bayan dan enam Nuri Merah.