Surabaya Terapkan Pembayaran Nontunai Transaksi Anggaran Sekolah

Surabaya Terapkan Pembayaran Nontunai Transaksi Anggaran Sekolah Risma saat memberi arahan para guru/Foto: tutwuri.id

SURABAYA-Transaksi anggaran sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur, segera menggunakan nontunai atau secara digital sebagai komitmen pemkot dalam mendorong pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan.

"Dengan transaksi nontunai, pembayaran dilakukan digital atau transfer, sehingga bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dahulu di bank seperti saat pembayaran tunai," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, M. Ikhsan, di Surabaya, Rabu (04/09).

Untuk penerapan transaksi pembayaran non tunai tersebut, disdik mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya untuk pengembangan aplikasi.

Kebijakan tersebut, kata Ikhsan, untuk mempermudah proses pelaksanaan anggaran serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas sekolah di Surabaya.

Penerapan aplikasi nontunai itu akan dilaksanakan pada Oktober 2019 mendatang pada sekitar 302 sekolah dasar (SD) Negeri dan 63 sekolah menengah pertama (SMP) Negeri.

Pembayaran nontunai tersebut dinilai memangkas proses pembuatan laporan.

Bila sebelumnya pembuatan pelaporan dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan, maka melalui non tunai tersebut, transaksi atau SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia karena proses SPJ berarti proses pembayaran.

Pun dalam melakukan transaksi, bila sebelumnya kepala sekolah dan bendahara diharuskan mengambil semua uang di bank. Maka dengan nontunai kepala sekolah dan bendahara tidak diperlukan untuk datang mengambil uang di bank. (Ant)