Tahun Baru, Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Ikutan Baru
SURABAYA-Pemerintah melakukan penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto mulai Januari 2020 pukul 06.00 WIB, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Surabaya Mojokerto.
Melalui keterangan pers di Surabaya, Selasa (31/12), Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), Roy Ardian mengatakan tarif baru tol tersebut berlaku awal tahun, tepatnya 3 Januari 2020.
Rinciannya adalah, untuk golongan I dari Gerbang Tol (GT) Warugunung menuju Driyorejo dikenakan tarif Rp13 ribu, kemudian dari GT Warugunung-Krian Rp20 ribu dan GT Warugunung-Penompo Rp38 ribu.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dari GT Warugungung-Driyorejo dikenakan tarif Rp21.500, GT Warugunung-Krian Rp32.500, serta GT Warugunung-Penompo Rp62 ribu.
Sementara itu, ruas Tol Surabaya-Mojokerto melintasi empat kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto.
Penyesuaian tarif tol ini, jelas Ardian, telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujarnya.
PT JSM, lanjur dia, akan terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol, seperti Penambahan gardu OAB (Oblique Approach Booth ) 5 di Exit dan 7 Entrance di Gerbang Tol Warugunung, penambahan 2 gardu entrance reversible di Gerbang Tol Waru 5, layanan isi ulang dengan menggunakan mobile reader dari 4 bank nasional yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BCA di semua Gerbang Tol dan Rest Area.
"Untuk monitoring keadaan lalu lintas, JSM juga menyediakan 28 CCTV lajur per km, 17 CCTV di gerbang tol, rest area dan akses simpang susun," tutupnya. (Ant)