Tak Masuk DPT, Puluhan Warga Kediri Korban Pemalsuan Data?
Surabaya-Puluhan warga Desa Jambean, Kabupaten Kediri mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Selasa (12/03), lantaran terancam tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 karena tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, terkait kasus tersebut, pihaknya sudah mendalami dan menghimpun masukan-masukan mengenai hilangnya data warga dari DPT.
Dari pendalaman itu, KPU menemukan fakta bahwa nama-nama puluhan orang tersebut terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri.
Padahal, hasil klarifikasi dan faktual yang dilakukan, mereka adalah masyarakat Kediri yang tidak pernah ke luar negeri.
"Artinya, ada dugaan pemakaian identitas atau pemalsuan (data) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan data mereka itu sebagai paspor atau identitas lain untuk ke luar negeri. Ini masih dugaan, karena yang berwenang untuk masalah ini adalah pihak kepolisian," kata Anam.
Namun demikian, KPU Jatim tetap mengupayakan masyarakat yang melapor bisa terfasilitasi hak pilihnya.
Untuk sementara, mereka akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus.
Anam menambahkan, KPU Jatim juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota agar mereka mendapat rekomendasi untuk bisa dimasukkan menjadi DPT.
"Sementara kami menemukan kasus ini hanya di Desa Jambean, tapi kami sudah menginstruksikan kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk mengecek. Sementara ada 32 pemilih, bukan 28, semua sudah kita lakukan proses verifikasi agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya," pungkas Anam.