Tanah Uruk Kali Marmoyo Diduga Mengandung Limbah Beracun
MOJOKERTO-Tanah urukan di bantaran Sungai Marmoyo di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Tanah urukan tersebut sedang diuji laboratorium. Bila nantinya terbukti mengandung limbah B3 pemkab akan menindak sesuai perundang-undangan.
Tanah uruk sepanjang 150 meter itu diperkirakan berasal dari sisa pengolahan batu bara yang didatangkan oleh PT. GEI (Green Environmental Indonesia).
Tim Patroli Air Terpadu Jatim telah melakukan pemantauan di bantaran Kali Marmoyo Mojokerto yang diduga menggunakan campuran limbah B3 tersebut.
BACA JUGA: Pabrik Ini Terciduk Buang Limbah ke Kali Surabaya
Kasi Penanganan Pengaduan dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup DLH Jatim, Ainul Huri membenarkan adanya pengurukan di Desa Mojojajar tersebut.
“Kita ditemui Pak Haris (perangkat desa). Memang kondisi bantaran sungai Marmoyo di RT 04/RW 04 itu mengalami longsor,” terangnya, Kamis (26/09).
“Perangkat desa membuat proposal untuk meminta bantuan kepada PT. GEI yang bergerak di bidang bataco. Dan proposal tersebut dipenuhi PT. GEI dan dikirim material termasuk alat berat untuk pemerataan urugan,” tambahnya.
Namun. pihak Ainul belum berani memastikan jenis urugan itu, apakah mengandung limbah B3 atau tidak.
Perum Jasa Tirta (PJT) 1, sambung Ainul, sudah mengambil sample material yang digunakan untuk diuji laboratorium, dan masih dalam proses.
“Kita tunggu hasil lab nanti, kalau terbukti mengandung limbah maka nanti kita akan koordinasi dengan DLH Mojokerto untuk komfirmasi kepada PT. GEI. Tadi sudah berencana masuk, tetapi sampai lama menunggu, ternyata pintu belum dibukakan,” tutup Ainul.