Terdampak Covid-19, Sebanyak 155.246 Pelanggan PLN di Lumajang Dapat Listrik Gratis
LUMAJANG-Sebanyak 155.246 pelanggan PLN di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan menikmati listrik gratis selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020, sebagai stimulus pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Jumlah pelanggan PLN yang memiliki daya 450 VA di Kabupaten Lumajang sebanyak 155.246 rumah tangga, sehingga mereka akan mendapat pembebasan biaya tagihan listrik selama tiga bulan," kata Manajer PLN ULP Lumajang Hendik Purwahyudi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Lumajang, Selasa.
Untuk pelanggan PLN pra-bayar dan pasca-bayar yang memiliki daya 450 VA nantinya akan dibebaskan biaya tagihan pembayaran listrik mulai bulan April hingga Juni 2020 nanti.
Sedangkan untuk pelanggan PLN yang memiliki daya 900 VA bersubsidi yang mendapatkan potongan 50 persen di Lumajang sebanyak 26.082 pelanggan baik untuk prabayar maupun pascabayar.
"Total pelanggan PLN penerima kebijakan pemerintah sebanyak 181.328 pelanggan dengan rincian pembebasan biaya tagihan tarif rumah tangga daya 450 VA sebanyak 155.246 pelanggan dan keringanan biaya tagihan listrik 50 persen tarif rumah tangga daya 900 VA subsidi sebanyak 26.082 pelanggan," tuturnya.
Ia menjelaskan mekanismenya untuk yang pascabayar dengan daya 450 VA, rumah tangga sudah digratiskan rekening bulan April, Mei dan Juni 2020, sedangkan untuk yang rumah tangga daya 900 VA subsidi mendapat potongan pembayaran 50 persen pembayaran rekening April, Mei, dan Juni 2020.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar/pulsa yakni pelanggan PLN 450 VA akan mendapat token gratis dihitung dari pembelian/pemakaian token tiga bulan terakhir diambil yang tertinggi dan pelanggan PLN yang memiliki daya 900 VA subsidi akan mendapat potongan token 50 persen dari pembelian/pemakaian token tiga bulan terakhir diambil yang tertinggi.
Pembebasan biaya listrik tersebut merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Lumajang Agus Setiawan mengatakan realisasi kebijakan pembebasan biaya listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk pelanggan yang memiliki daya 900 VA subsidi diharapkan dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dalam waktu tiga bulan ke depan. (Ant)