Terjaring OTT, GT Pemeras Warga Urus Tanah Resmi Tersangka
Banyuwangi - Oknum panitia Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berinisial GT resmi jadi tersangka. Oknum PTSL tersebut sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli, di Desa Banyuanyar, Kec. Kalibaru, Senin (26/11).
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah membenarkan penetapan tersangka GT tersebut. "Tersangka yang diamankan adalah ketua Pokja pokmas PTSL desa Banyuanyar Kalibaru," ungkap AKBP Taufik kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi, Selasa (27/11).
OTT tersebut dilakukan berkat laporkan korban ke Polisi setelah mengendus adanya ketidakwajaran dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kapolres menjelaskan, sertifikat milik korban sebenarnya sudah jadi pada tahun 2017, namun tersangka menyaratkan uang senilai Rp 37,5 juta.
Tersangka kemudian tidak memberikan atau menahan sertifikat itu karena tersangka belum melunasinya.
Namun, korban yang mengetahui biaya pengurusan sertifikat tanah hanya sebesar Rp700 ribu itu tak tinggal diam, korban melaporkan apa yang dialaminya itu ke polisi.
"Saat akan melunasi sisa pembayaran sertifikat sebesar Rp10 juta, polisi langsung melakukan OTT," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka, di antaranya Kuitansi pembayaran atas nama korban senilai Rp 7,5 juta, sepeda motor dan sertifikat tanah.
Tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e UU no 31 tahun 1999 subsider pasal 368 KUHP dengan ancaman bukan minimal 4 tahun penjara.