Terpukul Kenaikan Iuran BPJS, Ini Langkah Madiun
MADIUN-Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai sangat membebani keuangan daerah. Apalagi, anggaran yang disiapkan pemkot untuk jaminan kesehatan selama ini sekitar Rp25 Milyar, harus naik menjadi Rp50 Milyar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto.
Dampaknya, sambung Rusdi, akan mengurangi program kegiatan yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020.
Untuk itu, jelas Rusdi, pihaknya mengambil ancang-ancang beralih ke program Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesmasta).
Namun, jelas dia, bila tidak diizinkan beralih ke Jamkesmasta, tentunya Pemkot Madiun akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.
“Kalau itu nanti kita terapkan di 2020 sesuai dengan Perpres tentunya kebutuhan anggarannya juga semakin meningkat. Sementara ini kita sikapi di pembahasan, alokasinya sesuai dengan KUA PPAS 2020, nanti pelaksanaannya kita kembali ke jamkesmasta,” kata Rusdiyanto, Kamis (31/10).
Rusdi, mengutip rri.co.id, juga mengungkapkan alasan lainnya soal peralihan dari BPJS Kesehatan ke Jamkesmasta, yakni karena tunggakan BPJS Kesehatan klaim pelayanan di sejumlah rumah sakit setempat sekitar Rp38 Milyar.
BACA JUGA: Imbas Tunggakan BPJS Kesehatan Madiun Rp35 M
Sebelumnya, Pemkot Madiun memang mengisyaratkan penghentian pembayaran premi ke BPJS Kesehatan bila tunggakan sekitar Rp38 Milyar di RSUD setempat belum dibayar hingga akhir tahun ini.
“Kalau ini terus numpuk tapi nggak ada kepastian keluar terus bagaimana. Kalau diteruskan diambilkan uang darimana," Kata Walikota Madiun, Maidi, Jum’at (25/10).
Maidi kemudian mendesak tunggakan tersebut segera dibayar.