Tersandung Kasus Korupsi, Kades Ini Terpilih Kembali
MALANG-Mujiono, seorang kepala desa di (Kades) Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Jawa Timur kembali terpilih sebagai Kades meski mendekam di penjara.
Kades terpilih untuk periode 2019-2025 mendatang itu ditahan di LP Lowokwaru, kota Malang, terkait kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Dalam Pilkades serentak 2019 ini, Mujiono mendulang 3964 suara mengguli rival politiknya, Didik yang memperoleh 3051 suara.
Saat hari pencoblosan, ratusan pendukung Mujiono berduyun-duyun menuju arena pencoblosan di lapangan olahraga desa setempat sambil membawa foto Mujiono.
“Istri dan anak Pak Mujiono membawa foto beliau. Banyak orang yang menangis sebelum melakukan pencoblosan kemarin,” kata Darmaji (45), warga Druju Krajan, Senin (01/07).
Hasilnya, warga desa setempat ternyata masih menginginkan Mujiono menjabat kembali sebagai Kades Druju.
“Pak Mujiono masih dicintai warganya. Itu alasan kami memilih dia,” lanjut Darmaji.
Diketahui, ada 7 desa diwilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang menggelar Pilkades, yakni: Desa Ringinsari, Druju, Harjokuncaran, Sekarbanyu, Argorirto, Tambak Asri dan Desa Sidoasri.
"Alhamdulilah berjalan sukses, lancar, aman dan terkendali. Semua tahapan sudah dilalui melalui aturan tanpa menyisakan suatu permasalahan sekecil apapun,” kata Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Harianto. (beritajatim.com)