Tersangka VA Mangkir dari Panggilan Polda Jatim
Surabaya - Artis VA tersangka kasus prostitusi online tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelacuran daring yang melibatkannya.
"Pemanggilan VA untuk hari ini yang harusnya wajib lapor tapi tidak hadir. Dengan itu surat pemanggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (25/1)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Surabaya, Senin (21/01).
Kapolda menyatakan, pada panggilan hari Jumat nanti, kuasa hukum VA telah menyatakan akan datang dan diproses.
"Hari Jumat besok akan hadir, kalau tidak hadir akan dipanggil kedua, kalau tidak hadir lagi sudah jelas akan langsung membawa," ujarnya.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan penyidik belum mendapat konfirmasi dari VA perihal ketidakhadiran tersebut.
Mengenai adanya kabar yang menyebut VA terlibat pelacuran karena untuk mencicil rumah dan mobil, Yusep menegaskan hingga saat ini belum mendapatkan informasi tersebut.
"Untuk VA akan ditahan, nanti dilihat berdasarkan hasil penyidikan," ujarnya.
Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.