Tes SKD CPNS di Probolinggo Diikuti 2.757 Peserta
PROBOLINGGO-Kepala Bidang Formasi, Informasi dan Mutasi BKPSDM Pemkot Probolinggo, Ngatmari mengatakan sebanyak 2.757 peserta mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Probolinggo secara bertahap pada Senin hingga Kamis (30/01) yang digelar di Gedung Pertemuan Nelayan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Untuk hari ini ada empat sesi, yakni sesi I pukul 09.00 – 09.30 WIB, sesi II pukul 11.30 – 12.00 WIB, sesi III pukul 13.30 – 14.00 WIB dan sesi IV pukul 15.30 – 16.00 WIB," terangnya di Kota Probolinggo, Senin (27/01).
Terkait mekanisme, Ngatmari menerangkan peserta terlebih dahulu datang ke meja registrasi untuk presensi dan mendapat PIN dari tim panselnas, kemudian peserta tidak boleh membawa barang saat ujian, seperti tas, buku dan catatan-catatan lainnya, kalkulator, telepon seluler, kamera, jam tangan, alat tulis, ikat pinggang, makanan minuman, senjata api atau senjata tajam.
"Usai registrasi peserta menuju halaman belakang bertenda dan diperiksa petugas keamanan dari Polsek Mayangan. Halaman bertenda itu merupakan ruang isolasi untuk para peserta mendapatkan pengarahan mekanisme, berupa pemutaran video dari Panselnas BKN Waru Sidoarjo, sebelum akhirnya masuk ke dalam ruang ujian," tuturnya.
Menurut Ngatmari peserta SKD CPNS hari pertama ini berasal sekitar Kota Probolinggo, seperti Lumajang, Situbondo, Bondowoso, Pasuruan dan Kota Probolinggo sendiri.
"Pelaksanaan SKD menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS," katanya.
Ia menjelaskan sebanyak 100 soal dibagi dalam 3 kategori yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan dengan ambang batas nilai atau passing grade 65 dengan jumlah soal 35, kemudian tes intelegensi umum passing grade 80 dengan jumlah soal 30 dan tes karakteristik dengan passing grade 126 dengan jumlah soal 35 dengan waktu yang disediakan 90 menit setiap sesinya.
"Dengan menggunakan CAT itu, hasil SKD CPNS langsung keluar hari ini juga dan langsung ditempel di papan pengumuman, pintu keluar ruang ujian SKD sebelah selatan," ujarnya.
Ngatmari menjelaskan jika peserta terlambat datang hanya dua sampai 10 menit, maka masih diperbolehkan mengikuti SKD. Namun jika lebih dari itu dinyatakan gugur.
"Peserta diizinkan ke toilet pada saat SKD, namun tidak diberikan penambahan waktu selama SKD, sehingga dapat mengurangi waktu 90 menit yang diberikan Panselnas," imbuhnya. (Ant)