Tiada Pesangon untuk Anggota DPRD Jatim

Tiada Pesangon untuk Anggota DPRD Jatim Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Istimewa).

SURABAYA-Sebanyak 100 Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) yang akan habis masa jabatan tidak akan mendapatkan pesangon atau pemberian apapun, termasuk pin emas yang disiapkan. 

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama lima tahun menjadi anggota DPRD. 

"Tidak ada pesangon, tidak ada pin. Karena memang tidak ada anggaran untuk itu," ujar Sekretaris DPRD Jatim di gedung DPRD setempat, Senin (19/08).

Selain itu, mobil dinas 120 Anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 juga sudah ditiadakan, diganti dengan tunjangan transportasi yang nilainya Rp 15 juta per orang. 

Bahkan, tidak ada fasilitas lain selain ruangan untuk 120 Anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

"Tidak ada fasilitas selain ruangan. Komputer pun tidak ada. Bawa sendiri-sendiri," ujar Ahmad mengutip laman Kominfo Jatim.

Sementara untuk ruangan 20 anggota DPRD Jatim tambahan pada peride ini, Ahmad mengatakan ada dua bagian kesekretariatan DPRD Jatim yang akan pindah kantor agar ruangannya bisa dipakai oleh 20 orang tersebut.

"Nah, kalau gedung bisa ditanyakan ke Dinas PU Cipta Karya. Kami sudah siapkan semua ruangan untuk 20 orang baru," tutupnya.