Tiga Rest Area Tol Trans Jawa di Jawa Timur Dioperasikan
Surabaya - PT Jasamarga Properti (JMP) sebagai pengelola sejumlah rest area di Jalan Tol Trans Jawa mengoperasikan tiga rest area atau tempat peristirahatan di wilayah Jawa Timur.
"Kami tengah mempercepat pembangunan konstruksi rest area guna menunjang kenyamanan para pengguna jalan tol dan hingga Februari 2019, PT JMP telah mengoperasikan setidaknya delapan rest area di koridor Jalan Tol Trans Jawa," kata Direktur Teknik PT JMP Tita Paulina Purbasari dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Selasa (12/02).
Tiga rest area di Jatim tersebut masing-masing rest area Km 597A Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Km 597B Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan Km 725A Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
PT JMP, lanjut dia, juga masih melakukan tahap pembangunan konstruksi bagi enam rest area di koridor Jalan Tol Trans Jawa, dan beberapa sudah dibuka meski masih secara fungsional (temporer) atau dengan pelayanan minimum, di antaranya rest area Km 360B Jalan Tol Batang-Semarang, Km 379A Jalan Tol Batang-Semarang, Km 389B Jalan Tol Batang-Semarang.
Selain itu, rest area Km 519B Jalan Tol Solo-Ngawi, Km 575A Jalan Tol Solo-Ngawi, dan Km 575B Jalan Tol Solo-Ngawi. "Pembangunan rest area itu belum rampung dan tengah dilakukan secara masif agar dapat dioptimalkan pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2019," tuturnya
Sebelum itu, PT JMP juga sudah membuka beberapa rest area meski dalam pelayanan yang minimum, seperti toilet, area komersil tempat makan, sarana ibadah, dan SPBU portabel.
Saat ini, kata dia, ada beberapa rest area yang juga dibuka secara fungsional, salah satunya adalah rest area Km 379A Jalan Tol Batang-Semarang.
"Pada rest area fungsional, kami memberikan pelayanan secara minimum karena terbatasnya sarana dan prasarana yang masih dalam tahap pembangunan. Meski begitu, kami akan terus berupaya menyelesaikan pembangunan beberapa rest area yang sudah dibuka secara fungsional," ujarnya.
Oleh karena itu, PT JMP juga meminta maaf atas segala ketidaknyamanan yang ditimbulkan di sejumlah rest area yang masih diberlakukan secara fungsional."Kami mohon maklum atas belum terpenuhinya sejumlah sarana dan prasarana di rest area fungsional," pungkasnya. (Ant)