Tim Dokter Cek Mata Polisi Korban Penyerangan di Lamongan
Surabaya - Tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya hari ini mengecek bagian dalam mata Brigadir Polisi Kepala (Bripka AA) Andreas Dwi Anggoro korban penyerangan pelaku radikalisme di Lamongan, Jatim.
"Hari ini sudah dicek tiga kali oleh tim dokter dan dipastikan tidak ada bagian kornea matanya yang rusak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (23/11).
Dia menjelaskan Bripka Andreas mengalami luka di bagian luar matanya. "Hari ini pada bagian matanya masih diperban. Kemungkinan besok atau lusa perbannya akan dibuka untuk dilihat perkembangannya," ungkap Frans Barung.
Luka-luka pada bagian tubuh Bripka Andreas seperti di lengan dan badan, dinyatakan sudah mulai membaik.
Menurutnya, luka-luka pada bagian lengan dan badannya itu diperoleh saat Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan roda dua yang dikendarai kedua tersangka secara berboncengan saat pengejaran.
Bripka Andreas sebelumnya melakukan pengejaran setelah mengetahui kedua tersangka melakukan pengrusakan di Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan, pada 20 November 2018.
Saat itu tersangka ER kemudian menembakan kelereng menggunakan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka Andreas.
Perkara ini, lanjut Barung, hingga kini sedang ditangani oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Tim Densus 88 Mabes Polri sampai sekarang masih berada di Jawa Timur untuk menyelidiki kelompok radikal yang melibatkan dua tersangka ER dan MSA," pungkasnya.