TKD Jatim Tak Mau Gegabah Laporkan Pembakar Kaos Jokowi
Surabaya -Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Joko Widodo-KH Ma'ruf mengkaji video aksi pembakaran yang beredar di media sosial sebelum memutuskan melaporkan pelaku.
"Itu nanti akan dikonsultasikan, dikaji dari bagian hukum. Terus juga akan kita kaji secara internal dulu, dari kita maupun dari TKD di Sampang," kata ketua TKD Jatim Machfud Arifin saat silaturahmi dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda, Surabaya, Kamis (28/02).
Pihaknya saat ini masih berkonsultasi dengan bagian hukum terkait kelanjutan kasus tersebut.
Machfud menyatakan, pembakaran kaos bergambar Jokowi memang sudah dapat dipastikan melanggar, karena dilarang.
Meski begitu, dirinya tidak mau gegabah dan tetap mengkaji langkah yang akan diambil menyikapi pembakaran tersebut.
"Perusakan, pembakaran alat peraga kampanye (APK), kan sudah jelas dilarang. Nanti kita kaji dari bagian hukum untuk bisa melihat apakah cukup ranahnya Panwaslu bersama Gakkumdu," ujar Machfud.
Sebelumnya, video pembakaran kaos bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin beredar di sosial media dan group-group WhatsApp. Lokasi kejadian pembakaran kaos tersebut diduga berada di Sampang, Jawa Timur.
Dalam video itu, tampak sejumlah pemuda menyobek kaos bergambar pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01. Tak hanya disobeki, beberapa pemuda juga terlihat membakar kaos itu dan menginjak-injaknya. (Ant)