Tokoh Jatim Dapat Penghargaan dari Jepang
Surabaya - Pemerintah Jepang memberikan penghargaan Anugrah Bintang Jasa 2018 kepada dua tokoh di Jawa Timur atas berkontribusi selama bertahun-tahun sebagai penghubung persahabatan antara Jepang-Indonesia, khususnya Jawa Timur-Jepang.
Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Masaki Tani melalui siaran persnya di Surabaya, Senin (05/11), mengatakan Pemerintah Jepang telah mengumumkan para penerima Anugerah Bintang Jasa untuk periode Musim Gugur tahun 2018 pada 3 November 2018.
"Dua tokoh di Jatim itu yakni Bapak Tetsuro Okano yang memegang peranan penting dalam komunitas warga Jepang di Jawa Timur selama lebih dari 30 tahun dan Bapak Ali Indranegara yang telah mengabdi di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya selama lebih dari 40 tahun," katanya.
Menurut dia, Tetsuro Okano berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan Perkumpulan Jepang Jawa Timur atau East Java Japan Club (EJJC) sejak beliau pertama kali tinggal di Kota Surabaya pada 1988.
Sedangkan Ali Indranegara adalah penduduk Kota Surabaya yang menjabat sebagai staf lokal di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya dari tahun 1970 hingga 1997, serta menjabat sebagai penasihat hukum bagi Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya dari tahun 1997 hingga 2017.
Secara keseluruhan, beliau telah mendukung tugas Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya selama lebih dari 40 tahun. Sebagai penghargaan atas kontribusi dan pengabdian beliau terhadap kegiatan diplomatik Jepang.
Beliau dianugerahi bintang jasa "The Order of the Sacred Treasure, Gold Rays with Neck Ribbon".