Tujuh Satwa Langka Dilepasliarkan di Ponorogo
PORONOGO-Satu elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan enam merak hijau (Pavo muticus) dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Gunung Picis dan Gunung Sigogor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Elang jawa atau Nisaetus bartelsi merupakan salah satu spesies prioritas yang terancam punah. Satwa tersebut telah melalui tahapan rehabilitasi dan habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo via rilis, Rabu (20/11).
Ke-7 satwa langka dan dilindungi yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari satu elang jawa jantan, dua merak hijau jantan, dan empat merak hijau betina.
Dipilihnya kawasan Cagar Alam Gunung Sigogor sebagai tempat pelepasliaran karena memang merupakan habitat alami elang jawa dan telah ditetapkan sebagai tempat pemantauan elang jawa sejak 2014 oleh BBKSDA Jawa Timur.
Gatut menambahkan, 2 di antara merak hijau yang dilepasliarkan tersebut berasal dari penangkaran milik UD Tawang Arum milik Surat Wiyoto di Desa Tawang Rejo Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
"Seluruh satwa yang dilepasliarkan telah diberi tanda, tagging pada tubuh, hal ini bertujuan untuk mempermudah mengidentifikasi jika satwa tersebut tertangkap dan mempermudah monitoring perkembangan dari satwa tersebut," kata Gatut.
Data BBKSDA Jatim menyebutkan, populasi elang jawa di Kawasan Cagar Alam Gunung Sigogor ada tujuh sampai 11 tahun 2019, sudah lebih banyak dari kondisi tahun 2014, ketika hanya ada tiga elang jawa saja di kawasan itu.
Pelepasliaran satwa dilingdungi itu merupakan bagian dari upaya konservasi dan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2019 setiap 5 November. (Ant)