Tunjangan BPD Naik Jadi Rp3,5 Juta

Tunjangan BPD Naik Jadi Rp3,5 Juta Foto dokumentasi.

Tuntutan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai tunjangannya akhirnya disetujui. Anggota BPD yang selama ini mendapatkan tunjangan sekira Rp1,7 juta naik menjadi Rp3,5 juta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Menurut Ali Badrudin, tunjangan Rp3,5 juta yang didapat oleh anggota BPD tersebut mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang.

"Tunjangan BPD naik menjadi Rp3,5 juta per tahun mulai tahun depan," kata Ali.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP itu berharap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas kinerja setelah tunjangan tersebut naik.

"Harus ditingkatkan," harapnya.

Sebelumnya, Lembaga Komunikasi dan Koordinasi (LKK) BPD Kabupaten Pati kembali beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pati di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (20/10). Kedatangan LKK BPD itu dalam rangka menuntut kesejahteraan mereka.

Dalam rapat audiensi dengan Komisi A dan DPRD Pati tersebut, mereka meminta agar tunjangan BPD dinaikan menjadi Rp4 juta per tahun. Ketua Lembaga Komunikasi dan Koordinasi BPD Kabupaten Pati, Donny Susanto menilai tunjangan sebesar Rp1,7 juta yang diterima saat ini terlalu kecil. Kendati Pemkab Pati sudah mengajukan kenaikan sebesar Rp2,5 juta per tahun, LKK BPD bersikeras agar tunjangan yang diberikan lebih dari itu.