Uang Jasa Seks Rp100 Ribu Berujung Mutilasi

Uang Jasa Seks Rp100 Ribu Berujung Mutilasi Rilis kasus pembunuhan Budi Hartanto di Mapolda Jatim, Senin (15/04)/Humas Polda Jatim.

Surabaya-Tersangka AS (34) tega menghabiasi korban Budi Hartanto karena uang jasa seks Rp100 ribu yang tak dibayar pelaku.

Sebelum meninggal, korban mutiasi Budi Hartanto sering kali melakukan hubungan intim dengan tersangka AS (34). 

AS menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya. "Hubungan asmara sesama jenis sebanyak tiga kali. Ini kali empat (terus terjadi pembunuhan)," ungkap Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/04).

Meski telah berhubungan intim berulang kali, sambung Toni, pasangan sesama jenis ini berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka, melainkan ada transaksi.

Untuk sekali layanan seksual, kata Toni, Budi mematok harga Rp100 ribu. Namun, saat menyewa keempat kalinya, AS tidak membayar sehingga terjadi pertikaian.

"Pelaku AJ (23) hanya membantu saja (pembunuhan). (Pembunuhan) Dilakukan bersama (AS dan AJ) dan di tempat yang sama, biasa dibayar Rp100 ribu saja," terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa golok, pisau besar, koper, ponsel, hingga sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terjerat Pasal 340 KUHP subpasal 338 KUHP dan 365 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya, warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4). Koper itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar.

Saat ditemukan dalam koper, terdapat mayat yang tidak memakai kain sehelai pun. Tidak hanya itu, mayat tersebut tanpa kepala. Setelah ditelusuri, kepala korban ditemukan tersangkut ranting bambu di bantaran sungai kawasan Desa Bleber, Kediri. Kepala ini dibuang oleh para pelaku pembunuhan.

Lokasi eksekusi Budi di sebuah warung kopi, Jalan Surya Kabupaten Kediri.