UMK Sumenep Bakal Naik, Berapa Persen?
SUMENEP-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan bakal ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2020 mendatang.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan UMK setempat.
“Insyaallah ada kenaikan untuk UMK 2020. Tapi saya belum bisa merinci berapa persen kenaikan (dari 2019),” ujar Kadisnakertrans Sumenep, M. Syahrial, Senin (04/11).
Sebelum angka kenaikan UMK diajukan ke Pemprov Jatim, kata mantan Kepala DLH Sumenep ini, pihaknya sudah melalui rapat dengan Dewan Pengupah Kabupaten.
“Tinggal proses prosedural dan regulasi saja, setelah itu kita usulkan ke Pemprov Jatim,” katanya.
Dijelaskan Syahrial, mengutip mediamadura.com, penentuan besaran UMK disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Bila inflasi dan perekonomian meningkat, jelas Syahrial, pasti UMK itu juga mengalami peningkatan.
"Baru kalau diantara keduanya itu tidak ada kemajuan atau nol, maka otomatis mengalami penurunan juga pada UMK,” tutupnya.
BACA JUGA: Upah Minimum Jawa Timur 2020
Informasi diperoleh menyebutkan UMK Sumenep tahun 2020 mendatang diperkirakan naik Rp2 juta.
Sebelumnya, besaran UMK tahun 2019 mencapai Rp 1.801.406. Sementara UMK Sumenep 2018 sebesar Rp1,6 juta.