UMK Surabaya Nyaris Samai Jakarta, Semarang Setara Jombang
SURABAYA-Upah Minimum Kabupaten/Kota Surabaya tercatat paling tinggi di Jawa Timur (Jatim) yakni sebesar Rp4,2 juta.
Angka UMK Kota Pahlawan Tersebut jauh melampaui Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang, yang berada di kisaran Rp2,6 juta.
Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Achmad Fauzi, mengatakan selisih UMK Kota Surabaya dibandingkan dengan Jakarta Rp12 ribu.
"Dibandingkan Semarang yang hanya Rp 2,6 juta itu setara UMK Jombang," ujarnya Senin (25/11).
"Dibandingkan Semarang yang hanya Rp 2,6 juta itu setara UMK Jombang," imbuhnya.
Pengusaha, sambung dia, bisa mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Paling lambat 10 hari sebelum berlakunya UMK 2020," terangnya.
BACA JUGA:
Duh, 16 Pabrik di Jatim Putuskan Pindah
Resmi Ditetapkan, Inilah Daftar UMK Jatim 2020
UMK Naik, Sejumlah Perusahaan Angkat Kaki dari Jatim
Fauzi menambahkan, proses perumusan UMK Jatim 8,51 persen tersebut melalui proses panjang, dengan melibatkan unsur pemerintahan hingga asosiasi pengusaha, serta berdasarkan hasil inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. (JNR)