Upaya Pemkab Jember Perangi Hepatitis A

Upaya Pemkab Jember Perangi Hepatitis A Hepatitis A/Foto: Ilustrasi/Flickr.com

JEMBER-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, berupaya pemutus rantai penularan penyakit Hepatitis A pasca-penetapan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut, terutama di kawasan kampus di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Tim Dinkes bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu dengan babinsa dan babinkamtibmas di Kecamatan Sumbersari, pihak Kelurahan Sumbersari, dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unej sudah melakukan berbagai upaya ujntuk memutus rantai penularan Hepatitis A," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Diyah Kusworini di Jember, Senin (30/12).

Diyah menambahkan, pemutusan rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh virus itu menyasar pedagang kaki lima di wilayah sekitar kampus Universitas Jember dan Universitas Muhammadiyah.

Caranya, Dinkes Jember memberikan penyuluhan dan pembagian kaporit, clorin hand sanitizer, appron/celemek, sarung tangan plastik dan tutup rambut plastik yang dibagikan kepada pedagang kaki lima.

"Hasil pemantauan tim di lapangan, pada umumnya tempat cuci alat makan tidak ada air mengalir karena hanya menggunakan satu ember dan selama buka hanya mengganti air skitar 2-3 kali saja," katanya.

Senada disampaikan Kepala Seksi Surfelen Imunisasi Dinkes Jember Arif Yoni Setiawan bahwa upaya untuk memutus penularan tersebut melalui penyuluhan, pengawalan penyajian makanan dan minuman, serta air bersih.

"Kami menyampaikan informasi tentang status KLB Hepatitis A, serta mendorong para pedagang memiliki perilaku hidup bersih dan sehat dalam menyajikan makanan-minuman kepada para masyarakat," ujarnya.

Penularan penyakit Hepatitis A di Jember, kata Arif, disebabkan oleh perilaku masyarakat yang makan makanan sembarangan, yakni memakan makanan yang terkontaminasi virus.

"Perlu penguatan oleh lintas sektor agar masyarakat paham dengan risiko hepatitis, sehingga kami berharap penjual bisa memanfaatkan sumber air bersih dan tidak menggunakan air berulang-ulang," jelas Arif. 

Sebelumnya, Pemkab Jember menetapkan status KLB untuk penyakit Hepatitis A seiring dengan meningkatnya jumlah kasus penyakit tersebut di kabupaten setempat sejak 26 Desember 2019 yang mencapai 217 kasus. (Ant)