Upaya Pemkot Surabaya Dukung Pengobatan ODHA

Upaya Pemkot Surabaya  Dukung Pengobatan ODHA  Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita (tengah, berkerudung biru) memaparkan tentang komitmen Pemkot Surabaya untuk ODHA. (Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Surabaya).

SURABAYA - Pengendalian masalah sosial di masyarakat, sejatinya adalah pekerjaan berkesinambungan dan tanpa batas waktu. Salah satu masalah sosial yang nyata adalah persoalan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

PSK atau biasa disebut dengan 'Kupu-kupu Malam' ini, merupakan satu komunitas yang sangat rentan dengan pelbagai risiko. Salah satunya adalah dampak penyakit menular, baik penyakit menular yang dapat diobati, maupun yang belum ada obatnya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak menampik bahwasanya persoalan ini masih terjadi di sana. Untuk mencegah pertumbuhan PSK, memang tidak cukup hanya dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya penyakit menular. 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga masih mengadakan razia rutin kepada para PSK. Seperti yang dilakukan baru-baru ini.

Sebanyak 14 PSK terjaring razia di kawasan Stasiun Wonokromo, Surabaya, Sabtu (18/5) malam dan Minggu (19/5) dini hari. Razia itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Pemkot Surabaya yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. 

Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa langsung melakukan tes urine kepada 14 PSK yang terjaring razia. Hasilnya, delapan orang positif terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, yakni Kediri, Tulungagung, Gresik, Nganjuk dan Malang, dengan usia rata-rata di atas 30 tahun.

“Saat ini mereka ditempatkan di Liponsos Keputih untuk dilakukan pembinaan dan pengobatan berupa Acute Retroviral Syndrome (ARV), sebelum nanti mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Febria di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin, (20/5).

 

Image: Pixabay

 

Febria menjelaskan pihaknya akan terus gencar melakukan penyuluhan dan pemeriksaan ke sekolah-sekolah, bahkan tempat hiburan malam. Ia berharap dengan begitu masyarakat akan sadar dan mendapatkan edukasi, tentang bahaya penyebaran virus HIV itu. 

“Kita selalu melakukan penyuluhan-penyuluhan di SD, SMP, SMA dan lintas sektor. Kemudian di beberapa hiburan malam, kalau tim pengawasnya ada dari dinkes, LSM dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ungkap Febria.

Ia mengatakan razia dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus tersebut. 

“Setiap ada razia itu langsung kita periksa (tes urine) di tempat. Baru setelah itu jika terindikasi positif HIV, maka akan kita bawa ke Liponsos,” ujar Febria.

Ia juga mengungkapkan, penularan virus HIV bisa melalui beberapa cara, di antaranya penggunaan jarum suntik secara bergantian, perilaku hubungan seks bebas (berganti-ganti pasangan), dan hubungan seks sesama jenis. 

Namun, Febria menegaskan bahwa HIV bukan penyakit yang menular karena bersentuhan tangan. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat mengetahui dan tak mengucilkan ODHA.

Meskipun demikian, Febria memang mengakui bahwa obat ARV tidak bisa menyembuhkan penyakit HIV/AIDS, namun bisa menekan perkembangbiakan virus, sehingga usia harapan hidup bisa diperpanjang. 

“Jangan sungkan-sungkan untuk berobat dan koordinasi dengan puskesmas, sampai terima PMT (Pemberian Makanan Tambahan), itu berupa susu, karena imunnya sudah menurun,” kata Febria mengingatkan.

Febria menyampaikan, bahwa Pemkot Surabaya telah memfasilitasi ODHA untuk melakukan pengobatan secara rutin ke puskesmas atau rumah sakit. Ia menyebut, di Surabaya ada 63 puskesmas yang siap melayani pemeriksaan dan diagnosa virus HIV. 

 

Image: Pixabay

 

Dari 63 Puskesmas, berikut 10 Puskesmas di Surabaya yang melayani pengobatan ODHA, yaitu:
1. Puskesmas Dupak 
2. Puskesmas Putat 
3. Puskesmas Sememi 
4. Puskesmas Perak Timur 
5. Puskesmas Kedurus 
6. Puskesmas Jagir 
7. Puskesmas Kedungdoro 
8. Puskesmas Keputih 
9. Puskesmas Kali Rungkut  
10.Puskesmas Tanah Kali Kedinding 

Daftar Rumah Sakit (RS) yang melayani pengobatan ODHA, yaitu:
1. RS Soewandi
2. RS Angkatan Laut (RSAL)
3. RS Haji
4. RS Bhayangkara
5. RS Jiwa Menur
6. RS dr. Soetomo
7. RS Unair
8. RS Bhakti Dharma Husada (BDH)

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya secara intensif melakukan razia ke tempat-tempat yang terindikasi ada praktek prostitusi dan penyebaran HIV/AIDS, seperti di Wonokromo, stasiun-stasiun dan bekas lokalisasi. 

Tak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan razia ke kos-kosan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan adanya virus HIV. “Kalau di kos-kosan tidak terlalu banyak. Kita tekankan di daerah yang kita curigai berdasarkan informasi, maka kita lakukan yustisi, sekaligus diikuti dengan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Fikser.

Fikser mengungkapkan, bahwa razia atau OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan merupakan rangkaian dari sebuah proses, di mana pihaknya telah melakukan penyelidikan-penyelidikan, bukan razia mendadak. 

Salah satu parameter untuk melakukan razia adalah jika di lokasi ditemukan adanya transaksi prostitusi. 

Pelaku transaksi prostitusi memang menjadi target razia. Tapi, bukan tanpa alasan, jika pihaknya langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kesehatan, kepada pelaku transaksi prostitusi. Tujuannya adalah untuk meminimalisir penyebaran virus HIV/AIDS. 

“Sebetulnya ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pasal bagi seseorang yang menularkan virus HIV,” ujarnya.

Peraturan itu, tercantum dalam Perda No. 4 Tahun 2013, tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Dalam Pasal 15 disebutkan, bahwa setiap orang yang telah mengetahui dirinya terinfeksi HIV, dilarang melakukan tindakan yang patut diketahui dapat menularkan, atau menyebarkan infeksi HIV kepada orang lain. 

Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Bagi Pemkot Surabaya, ODHA masih memiliki harapan dengan dukungan keluarga dan masyrakat. Namun, yang paling utama adalah memanfaatkan fasilitas kesehatan, juga dukungan dari Pemkot Surabaya yang menaruh perhatian besar pada hal ini. (Kominfo Pemkot Surabaya).