Upaya Polisi Bekuk Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Upaya Polisi Bekuk Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa di Kabupaten Sampang, Jatim, Rabu (22/5). (Foto: Antara Foto/Rusyidi Zain)

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan takkan menyisir pondok pesantren (ponpes) demi menangkap pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak 21 orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami tetap akan menggunakan pendekatan kepada tokoh-tokoh yang ada. Insyaallah, kami akan proses sesuai prosedur berlaku," ujar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Jumat (31/5).

"Jika memang hasil keterangan saksi ini tidak terbukti, akan dilepaskan," imbuh dia berjanji. Para pelaku diduga merupakan warga Sampang.

Seluruh DPO, ungkap Luki, berdasarkan keterangan para tersangka sebelumnya. Yang telah diamankan terlebih dahulu.

Mereka disebut memiliki peran berbeda-beda. "Seperti membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan ikut langsung melakukan pelemparan serta pengerusakan," ucapnya.

MA alias habib M. Seorang terduga pelaku yang masih buron. Menyitir Antara, juga ada AA alias habib Abdullah dan kiai A.