Ustaz Marzuki Katakan konsumsi Sabu Halal dan Bikin Semangat Mengaji
BANGKALAN-Ustaz serta pengajar di pondok pesantren, Ahmad Marzuki ditangkap oleh aparat Polisi resor Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (21/01) karena mengedarkan Sabu.
Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Rabu (22/01) mengatakan tersangka mengaku jika mengisap sabu dirinya lebih bersemangat untuk mengaji Alquran.
Tragisnya, Marzuki juga mengajarkan pada santrinya bahwa sabu tersebut halal. Bahkan, dia juga menyediakan sabu kepada santrinya yang ingin membeli.
Kepada polisi, kata Rama, ustaz Marzuki merasa perbuatannya itu tidak melawan hukum dan ngotot bahwa sabu halal dikonsumsi. Karena menurutnya, sebagai pemeluk agama Islam tidak ada larangan mengonsumsi sabu dalam kitab suci Alquran.
“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran,” katanya, dilansir dari SuaraJatim.id.
Padahal, sambung Rama, sabu merupakan barang haram yang dilarang oleh negara, dan juga segala sesuatu yang memabukkan dan memberikan efek buruk tidak boleh digunakan.
Sebelum ditangkap, kata Rama, Marzuki sempat melarikan diri selama 2 bulan. Tapi, Senin (20/1) awal pekan ini, Marzuki kembali ke kampung halaman untuk menghadiri pemakaman salah satu tokoh di Bangkalan.
Polisi yang sudah mengincar Ustaz Marzuki kemudian menangkapnya seusai prosesi pemakaman itu seusai.
“Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar seusai prosesi pemakaman itu,” imbuhnya.