Utang BPJS Jawa Timur Masih di Angka 2 Triliun
SURABAYA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur (Jatim) di tahun 2019, masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp2,2 triliun yang sedianya akan dibayar pada tahun 2020 dengan iuran yang baru.
Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan Jatim memiliki denda Rp100 miliar.
"Kalau tahun 2018 kami juga memiliki denda sampai dengan Rp48 miliar atau naik dua kali lipat di tahun ini," ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo di Surabaya, Kamis (27/12).
Handaryo menambahkan, realisasi biaya manfaat Jatim untuk program JKN sampai dengan bulan November 2019 adalah sebesar Rp14,1 triliun.
"Nilai ini naik dari tahun lalu, tahun lalu 13,2 triliun rupiah," ujarnya.
Handaryo merinci, realisasi biaya manfaat yang paling tinggi adalah Kota Surabaya yang mencapai Rp3,1 triliun, selanjutnya Malang Rp2,3 triliun dan yang ketiga adalah Kediri yaitu Rp1 triliun.
"Sedangkan yang paling rendah adalah Pamekasan Rp553 miliar, Tulungagung Rp499 miliar dan terakhir adalah Bojonegoro Rp483 miliar," urainya.
Saat ini, lanjut dia, masih ada peserta yang memilih untuk turun kelas menyusul adanya kenaikan besaran iuran.
"Untuk peserta yang masih menunggak dan ingin turun kelas masih bisa, supaya pada tahun 2020 mendatang tagihannya menggunakan angka yang baru," jelasnya.
BACA JUGA:
Jatuh Tempo, Utang BPJS Jatim Tembus Rp2,7 Triliun
PMI Jatim Terdampak Tekornya BPJS
Dijelaskan Handaryo, ada beberapa jalur yang bisa dipilih oleh peserta yang ingin turun kelas tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
"Salah satunya dengan menggunakan kendaraan keliling BPJS Kesehatan atau juga dengan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan di telepon genggam," tutupnya. (Ant)