Utang BPJS Kesehatan Pamekasan Tembus Rp 6,8 Miliar
Madura - Tunggakan pembayaran biaya pengobatan pasien peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencapai Rp6,8 miliar.
"Ini berdasarkan hasil perhitungan yang kami lakukan di BPJS Kesehatan, jumlah tunggakan sebesar Rp6,8 miliar. Ini hanya untuk wilayah Pamekasan saja," kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Madura di Pamekasan Erika Windy Astaria, Rabu (10/10/18).
Tunggakan pembayaran itu, lanjut Erika, sudah menjadi masalah nasional. Penyebabnya, karena masukan dan pengeluaran tidak seimbang.
"Misalnya, pemasukan dari iuran peserta BPJS Kesehatan itu Rp1 juta, akan tetapi pengeluaran mencapai Rp10 juta," jelas Erika.
Menurutnya, pihak BPJS Kesehatan Madura telah melaporkan besaran tunggakan sebesar Rp6,8 miliar ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas penyelenggara program JKN itu ke BPJS Kesehatan pusat. Hanya saja, hingga kini belum ada tanggapan.
"Sebab, pembayaran tunggakan itu menjadi wewenang kantor pusat. Kami di daerah hanya sebatas pelaksana operasional," ujarnya.
Erika mengaku belum bisa memastikan kapan kantor pusat akan melunasi tunggakan pembayaran tersebut, namun, diperkirakan tidak sampai tahun 2019.
"Yang jelas, sistemnya nanti akan berurutan. Yang sudah lama akan diprioritaskan," ujarnya.
Selanjutnya ia berharap, kesadaran peserta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, agar program tersebut berjalan maksimal.
"Kelancaran pembayaran peserta itu kan juga berpengaruh. Jadi, jangan sampai menunggak membayar iuran. Kalau kita sehat, kita membantu yang sakit. Ini kan sistemnya seperti subsidi silang. Yang sehat membantu yang sakit," pungkasnya. (Ant)