Wagub 'Pelototi' OPD yang Serapan Anggarannya Rendah
SURABAYA-Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan Gubernur Khofifah sudah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya rendah.
"Dari hasil rapat (ratas sebelumnya) waktu itu kami terus melakukan pengawasan terhadap OPD-OPD agar bisa meningkatkan serapan anggarannya,” kata Wagub Emil, Rabu (31/07) di gedung negara Grahadi.
Berdasarkan data, baru 37,1 persen anggaran terserap dari total belanja daerah Rp 33,5 triliun hingga triwulan kedua tahun anggaran 2019.
Merujuk pada Pergub Nomor 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim tahun 2019, secara umum serapan tersebut masih belum mencapai standar penyerapan anggaran kas belanja.
Padahal, dalam Pergub Nomor 92 tahun 2018 itu diatur bahwa serapan untuk triwulan I sebesar 20 persen dan triwulan dua 35 persen dengan toleransi 5 persen.
Menjelaskan hal itu, Wagub Emil mengatakan tidak semua OPD memiliki karakter pengeluaran yang sama.
“Jadi serapan 37,1 persen tidak bisa dijadikan patokan bagus atau jelek. Karena tugas pemimpin adalah mengeksekusi dan menjalankan. Artinya kita terus memantau pegawai tersebut,” ucapnya.
"Semua sudah termonitor termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus, red) yang ada batas waktunya untuk menyelesaikan kontrak pada saat rapat bersama ibu gubernur,” tutupnya. (Kominfo)