Wali Kota Malang: Kita Siapkan Mal UMKM!
Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyiapkan langkah pendampingan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam upaya meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global, bahkan hingga pemasaran produk.
Namun, pemasaran tersebut tidak serta merta diberikan kepada seluruh UMKM yang ada di Kota Malang, melainkan diperuntukkan bagi UMKM yang masuk kualifikasi.
Sementara untuk UMKM yang belum masuk dalam kualifikasi, tetap akan diberikan pendampingan, yang pada akhirnya semua UMKM terwadahi.
Keputusan untuk menjadikan Mal Alun-Alun tersebut sebagai sentra UMKM dikarenakan kerja sama dengan pihak ketiga selama kurang lebih 30 tahun dirasa tidak menguntungkan, bahkan merugi.
Mal Alun-Alun sendiri, dulunya merupakan Lapas Kelas II yang dipindahkan ke Sukun, Kota Malang pada 1988. (V003).
"Kami akan menyiapkan mal UMKM, yang kami harapkan akan menjadi display dari karya UMKM. Ini menjadi keharusan, tapi kami tetap melakukan pemasaran konvensional, untuk menguatkan bagaimana UMKM menjadi penyangga ekonomi," ujar Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Kamis (11/10).
Pemerintah Kota Malang memiliki rencana untuk merubah Mal Alun-Alun yang selama ini dikelola pihak ketiga, menjadi sentra UMKM. Rencananya, sentra UMKM tersebut akan dikelola secara mandiri oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, lanjut dia, dunia industri telah memasuki era industri 4.0, sehingga pelaku UMKM mau tidak mau harus masuk dalam sektor e-dagang.