Wali Kota Surabaya Meminta RS Swasta bekerjasama dengan BPJS
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta RS Swasta Bekerja Sama dengan BPJS
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengadakan pertemuan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam diskusi tersebut, Eri Cahyadi membahas berbagai isu kesehatan yang terkait dengan pelayanan rumah sakit (RS) bagi pasien BPJS, serta cara meningkatkan pelayanan BPJS dan RS di Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri berharap agar PERSI dapat mendorong kolaborasi antara RS di Surabaya dan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk mempermudah warga Surabaya saat ingin berobat atau mendapatkan rujukan ke RS terdekat di lingkungan mereka.
"Kita tidak akan membahas kuantitas lagi, melainkan fokus pada kualitas. Ternyata, semua RS bersedia jika ada BPJS-nya. Jadi, nanti kita akan menghitung jumlah RS di wilayah ini dan di wilayah lainnya. Agar orang tidak perlu jauh-jauh menuju RS, melainkan bisa ke RS yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka," ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota Surabaya yang biasa disebut Cak Eri Cahyadi menjelaskan, apabila semua RS menerima pasien BPJS, maka antrean pasien di RS di Surabaya bisa dihindari.
"Dengan demikian, kita juga akan melihat perkembangan dalam bidang pariwisata medis," jelas Cak Eri.
Lebih dari itu, Cak Eri menekankan pentingnya kolaborasi di antara seluruh RS di Surabaya untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan dalam kualitas layanan antara RS swasta dan pemerintah daerah.
"RS saatnya bersatu. Misalnya, jika kita ingin rasio satu banding dua ratus, jika ada RS yang pelayanan dan rawat inapnya sudah optimal, maka seharusnya tidak boleh menerima pasien lagi. Kecuali RS tersebut menangani kasus lanjutan, seperti perawatan khusus kanker," imbuhnya.
Terakhir, Cak Eri membahas tentang distribusi unit ambulans untuk RS di seluruh Kota Surabaya. Ia berpendapat, kendaraan ambulans milik Pemerintah Kota (Pemkot) bisa dialokasikan untuk digunakan RS di masing-masing wilayah. Asalkan, setiap warga Surabaya yang memerlukan bantuan medis dapat segera diantar ke RS terdekat.
"Jika seperti itu saya bisa menambah kendaraan, misalnya di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie yang memiliki banyak ambulans, itu bisa dibagikan. Namun, syaratnya, jika ada yang sakit harus segera diantar. Mengapa diperlukan banyak ambulan di Soewandhie? Karena RS di pinggiran tidak menerima BPJS, jadi saya harus mengarahkan pasien ke Soewandhie. Jika bisa bekerja sama, saya dapat mendistribusikan ambulans sehingga masyarakat bisa dirujuk ke RS terdekat," jelasnya.
Tidak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) ini juga menyentuh mengenai batas maksimal perawatan untuk pasien BPJS. Ia mengungkapkan, pernah menerima keluhan mengenai pasien BPJS yang diminta pulang oleh RS padahal kondisinya belum pulih.
Padahal, sesuai dengan ketentuan dari BPJS Kesehatan, selama pasien belum sepenuhnya sembuh, mereka harus dirawat hingga benar-benar pulih. Menanggapi laporan tersebut, ia menyatakan, akan mempertimbangkan untuk menghentikan kerjasama dengan BPJS.
"Warga Surabaya perlu mengetahui, ada yang mengaku dikatakan tidak sembuh dalam tiga hari dan disuruh pulang. Di rumah sakit ada kebijakan seperti itu, namun BPJS tidak menetapkan hal tersebut. Aturan BPJS menyebutkan bahwa pasien harus dilayani berapa pun lamanya hingga dia sembuh," tegasnya.
Ia menambahkan, setelah perayaan Hari Raya Idulfitri, akan diadakan kembali pertemuan untuk membahas kelanjutan kolaborasi antara rumah sakit swasta dan BPJS.
"Setelah Lebaran. Nanti saya akan menunjukkan kepada seluruh masyarakat Surabaya rumah sakit yang enggan untuk bekerja sama dengan BPJS. Bagaimana tanggapan masyarakat Surabaya jika ada rumah sakit berdiri, tetapi tidak mau memberikan layanan kepada orang-orang miskin," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin menyatakan, pihaknya menyambut dengan positif serta mendukung inisiatif yang ingin diimplementasikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi mengenai kemitraan rumah sakit swasta dan BPJS. Hernina menjelaskan, apabila memenuhi syarat-syarat yang ada, maka kerja sama dapat dilakukan.
"Sekarang sudah ada 48 rumah sakit dan 13 klinik utama yang setara dengan tipe D dan C, baik swasta, pemerintah, serta TNI/Polri. Namun, masih ada 19 yang belum hadir, dan yang diundang di sini adalah 19 rumah sakit swasta," ungkap Hernina.
Hernina menjelaskan, ada beberapa masalah yang dihadapi oleh rumah sakit swasta di Surabaya sehingga belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Antara lain, ada yang belum memiliki NPWP dan rumah sakit harus terdaftar sebagai perusahaan PT, serta beberapa persyaratan lainnya.
"Memang sekarang di pihak kami terdapat semacam pembatasan untuk meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit yang telah bekerja sama sebelumnya. Semakin banyak rumah sakit yang kami tangani, kami khawatir itu akan menurunkan kualitas layanan, dan dampaknya akan berpengaruh buruk terhadap masyarakat," tutupnya.
Sumber: Pemprov Jawa Timur
Komentar