Warga Blitar Protes KAI Portal Perlintasan Sebidang
BLITAR - Sejumlah warga sekitar Jalan Nias, Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), protes kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI), Lantaran memasang portal pada lintasan sebidang di kawasan sekitar.
Menurut Camat Sananwetan, Heru E. Pramono, mestinya PT KAI menyosialisasikan kapada warga. Sebelum pemasangan portal dilakukan. "Soalnya ini jalur padat. Terutama pagi hari," katanya, Minggu (8/9).
Dengan adanya portal, mobil takbisa melintas. Pemasangan dilakukan usai terjadi kecelakaan pada Sabtu (7/9), pukul 20.18.
"Kami minta win-win solution-lah. Misal, jalur ini dipakai satu lajur saja. Jadi portal aman. Masyarakat yang bermobil tetap bisa lewat," tambahnya.
Sementara, Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menerangkan, pemasangan portal didahului sosialisasi kepada Ketua RT setempat. Juga warga sekitar.
"Intinya, kami tidak menutup total perlintasan itu. Hanya agar tindakan pengendara mobil tidak bisa mengakses di perlintasan. Maka, perlintaaan kami persempit," tuturnya.
Dia mengingatkan, langkah itu sesuai amanat perundang-undangan. Khususnya, mencuplik detikcom, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.