Warga 'Serbu' Tunjungan Plaza Urus SIM

Warga 'Serbu' Tunjungan Plaza Urus SIM Antrean warga urus SIM di Tunjungan Plaza Surabaya, Senin (10/06)/Foto: Kominfo Jatim.

SURABAYA-Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tunjungan Plaza Mall, Surabaya dipadati masyarakat untuk mengurus SIM yang  masa berlakukanya habis mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.

Bersarkan pantauan di SIM Corner Tunjungan Plaza Mall, antrean cukup panjang hingga membeludak melewati beberapa gerai di lantai dasar Tunjungan Plaza Mall. 

Merespons tingginya animo warga untuk mengurus SIM, pihak Polrestabes Surabaya memperpanjang waktu mengurus SIM mulai 10 Juni hingga 18 Juni 2019. 

"Kami berikan waktu kepada masyarakat yang jatuh tempo simnya habis mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni ini. Yang SIMnya habis tanggal 10 Juni 2019 ini bisa mengurusnya selama waktu 18 Juni 2019 ini," kata Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Sigit Indra, Senin (10/06).

Masyarakat yang SIMnya mati pada tanggal 30 Mei 2019 hingga 18 Juni 2019 dan tidak melakukan perpanjangan akan dikenakan SIM baru.

"Jadi manfaatkan waktu hingga 18 Juni 2019 untuk memperpanjang masa berlaku SIM," ucapnya.

Untuk mekanisme perpanjangan SIM, Sigit menyerahkan ke masing-masing SIM corner maupun SIM keliling.

"Mereka yang di lapangan yang mengetahui mekanismenya," pungkasnya. (Kominfo Jatim)