Warga Surabaya Kini Tak Perlu Mondar-Mandir Urus e-KTP
Surabaya - Alur pelayanan pengajuan kartu tanda penduduk elektronik di gedung Siola, Surabaya, Jawa Timur sudah disempurnakan.
Penyempurnaan alur pelayanan pengajuan kartu tanda penduduk elektronik tersebut dinilai bisa mempercepat proses permohonan KTP elektronik (e-KTP) dan tidak membuat warga mondar-mandir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Suharto Wardoyo, di Surabaya, Jumat (19/10), mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara singkat meminta agar alur permohonan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik disempurnakan.
"Artinya, apabila 'print ready record' (PRR) belum siap, pemohon bisa menuju zona biometrik untuk mendapat pemutakhiran data seperti sidik jari, retina, dan layanan lain," ujarnya.
Pada alur pengajuan KTP elektronik sebelumnya, lanjut dia, pemohon terlebih dahulu ke pusat informasi membawa PRR yang harus benar-benar siap cetak agar pemohon bisa menuju zona cetak.
Namun, kata dia, di zona cetak ada beberapa berkas pemohon yang belum ter-input akibat minimya perangkat. Data yang belum ter-input ini, pemohon diarahkan ke zona biometrik untuk perbaikan data.
"Langsung kami tambah dua unit komputer untuk mempercepat input data pemohon KTP elektronik," katanya.
Menurutnya, masukan yang disampaikan Wali Kota Risma sangat membantu bahkan menyempurnakan sistem pengajuan KTP elektronik.
"Sangat baik agar pelayanan kami kepada warga lebih efisien dan dinamis," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya memberi arahan kepada petugas Command Center di Siola pada Kamis (18/10) yang satu gedung dengan Kantor Dispendukcapil.
Risma berada di kantor tersebut untuk memastikan layanan KTP elektronik benar-benar berjalan dengan lancar utamanya melayani warga dengan benar agar tidak mondar-mandir.