Agar Pembangunan Daerah Tertinggal Lebih Holistik
JAKARTA-Pembangunan daerah tertinggal perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana, agar pembangunan daerah tertinggal lebih fokus dan holistik.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovic Agusta dalam Focus Group Discussion dengan tema "Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa Bidang Ekonomi di Daerah Tertinggal," di Jakarta, Selasa (29/10).
Selain itu, jelas Ivan, ada hubungan sangat signifikan antara pembangunan desa dengan pembangunan daerah tertinggal.
“Dana desa menjadi salah satu upaya yang perlu dioptimalkan dalam pembangunan daerah tertinggal. Selain itu, strategi yang bisa dikembangkan adalah fungsi koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain seperti lintas Kementerian dan Lembaga, termasuk dengan Pemerintah Daerah”, ungkap Ivan dalam keterangannya.
Ke depan, sambung Ivan, perlu ada review dan reevaluasi untuk lebih memfokuskan program pembangunan desa di daerah tertinggal dengan cara mengubah strategi dan memformulasikan kelembagaan fungsi kelembagaan.
"Salah satu opsinya, untuk pembangunan desa di daerah tertinggal perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal agar pembangunan daerah tertinggal lebih fokus dan holistik," jelas Ivan.
Senada disampaikan Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Agus Kuncoro saat membuka acara Focus Group Discussion tersebut.
Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya koordinasi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, melalui Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana dengan lembaga terkait untuk peningkatkan sarana dan prasarana ekonomi desa di daerah tertinggal.
Untuk diketahui, Focus Group Discussion tersebut mencoba untuk mengulas dan menganalisa sejauh mana pemanfaatan dana desa berdampak terhadap percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Hasilnya, narasumber yang hadir menyampaikan pembangunan desa berkolerasi 67% terhadap hasil pembangunan daerah tertinggal.