APRI Beri Pelatihan Teknis untuk Nelayan Rajungan
PAMEKASAN - Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) dalam upaya melakukan pendataan dan ketelusuran rantai pasok perikanan memberikan bantuan.
Bantuan itu berupa pelatihan teknis maupun hibah, bagi nelayan rajungan (Portunus pelagicus) di Indonesia.
"Pendataan nelayan ini sangat penting untuk program-program perbaikan perikanan," kata Direktur Eksekutif APRI, Dr. Hawis Maddupa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (22/9).
Usai mengikuti kegiatan monitoring program perbaikan perikanan rajungan di Madura. Hawis Maddupa yang juga pakar perikanan di Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan IPB itu menjelaskan, pada 3-5 September 2019, pihaknya memberikan bantuan tersebut di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan SK Gubernur Nomor: G/146/V.19/HK/2018 tertanggal 5 Februari 2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) di Perairan Pesisir Timur Provinsi Lampung.
Serta pertemuan koordinasi terbatas Pokja 1 KPPRB, antara pihak-pihak terkait tentang pendataan dan pendaftaran kapal beserta alat tangkap pada Juli 2019. Telah disepakati mekanisme pendataan dan pendaftaran kapal. Beserta alat tangkap dan nelayan serta persyaratan kelengkapannya.
Dalam kaitan itu, Pokja 1 KPPRB Provinsi Lampung akan melakukan pendataan, pengukiran, dan pengurusan dokumen kapal atau dikenal dengan "pas kecil" di Kabupaten Lampung Tengah bekerja sama dengan APRI, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Panjang dan UPP Menggala.
Menurutnya, ada yang menarik dalam pelatihan kepada nelayan rajungan itu, yakni mereka bersedia pindah ke alat tangkap "bubu" --alat tangkap rajungan ramah lingkungan-- apabila disediakan secara serempak.
"Bahkan mereka membenci nelayan trawl dan bersepakat bahwa masalah itu harus diselesaikan dengan kekompakan," kata Hawis.
Melihat perkembangan itu, ia optimistis bahwa kesadaran nelayan untuk melakukan praktik-praktik yang baik dalam menangkap rajungan akan terwujud, tidak saja di Lampung, melainkan juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia. (Ant).