Belajar dari Kasus Malaysia, Semua Pihak Perlu Awasi Pemilu
Jakarta-Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi, Kunto Adi Wibowo mengapresiasi Bawaslu yang merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia.
Belajar dari kasus Malaysia, Kunto meminta Panitia Pemilu harus bisa menjamin tidak adanya politik uang, pemalsuan atau atau penyalahgunaan dokumen, perampasan kartu suara, penyalahgunaan kartu suara dan pembelian kartu suara.
Kunto pun meminta Duta Besar di Malaysia untuk bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut.
Hal ini untuk menjamin terciptanya Pemilu yang berkualitas. “Walaupun kalau kita lihat, respon dan rekomendasi Bawaslu sedikit terlambat,” terang Kunto di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Keterlambatan ini kata Kunto yang membuat terlanjur tersebarnya narasi spekulatif di akar rumput, dan sekaligus sempat menciptakan keraguan di masyarakat terkait apakah Pemilu berjalan dengan jujur atau tidak.
Kunto menjelaskan apa yang terjadi di Malaysia, menunjukkan secara gamblang bahwa terdapat problem perencanaan dalam Pemilu 2019.
“Lubang-lubang yang memungkinkan pihak-pihak tertentu memanfaatkannya. Apalagi kita bisa melihat apa yang terjadi di Malaysia menguntungkan salah satu kandidat,” terangnya.
Kunto menuturkan, isu logistik, distribusi, dan perencaan lainnya menjadi hal yang patut dievaluasi berdasarkan apa yang terjadi dalam Pemilu di Luar Negeri.
Tidak hanya kecurangan, publik juga dapat melihat berbagai indikasi buruknya persiapan seperti antrian yang mengular, kericuhan di TPS dan lain sebagainya.
“Evaluasi yang mestinya bisa memberikan pelajaran untuk pelaksanaan Pemilu di dalam negeri. Bahwa KPU, Bawaslu dan berbagai elemen lainnya tidak boleh lalai dan harus sigap mengantisipasi berbagai skenario yang ada,” sambungnya.
Menurutnya, kesiapan dan kesigapan KPU dan Bawaslu nantinya bisa mengikis spekulasi masyarakat, bahwa di Pemilu ini terdapat kecurangan sistematis.
Kesigapan semua pihak, sambung dia, juga menjadi kesempatan untuk mempersatukan bangsa, yang pada masa kampanye telah mengalami polarasi.
“Namun tentu saja KPU dan Bawaslu tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri untuk mengawasi berjalannya Pemilu,” tutupnya.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia.
Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terbukti secara sah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara objektif, transparan dan profesional.