Buntut Penggeledahan 2 Hari di Jatim, KPK Periksa 11 Saksi
JAKARTA-Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi sejak dua hari kemarin, dari Rabu (10/07) hingga Kamis (11/07), KPK hari ini Jumat (12/07), memeriksa 11 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
"KPK lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (12/07).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Diduga Milik Komisaris Bank Jatim
KPK Acak-Acak Sejumlah Rumah Pejabat Jatim
Para saksi tersebut berasal dari unsur mantan pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yakni mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan.
Sedangkan 10 saksi lainnya berasal dari unsur anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yaitu Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin, Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.
Adapun Pemeriksaan dilakukan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Terkait pemeriksaan 11 saksi itu, KPK mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang di sidik, termasuk di antaranya sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. (Ant)