Bupati Mundur Gegara Pilpres 'Lebay'
Jakarta-Keputusan kepala daerah untuk mengundurkan diri hanya gara-gara tidak puas dengan hasil Pilpres 2019 dianggap berlebihan alias lebay.
"Menurut saya itu berlebihan, ngapain mengundurkan diri, dia kan dipilih oleh rakyatnya melalui pemilihan kepala daerah," kata Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Jimly AsshiddiqieJimly di Jakarta, Senin (25/04).
Menurutnya, seorang kepala daerah tidak selayaknya mengundurkan diri hanya karena tidak puas dengan hasil pemilihan presiden di daerahnya.
"Karena dia punya amanat dari rakyat yang memilih dia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Mandailing Natal Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution mengirimkan surat yang ditujukan pada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Presiden RI Joko Widodo terkait pengunduran dirinya meski masa jabatannya hingga Juni 2021.
Dalam suratnya tersebut, Dahlan menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai kepala daerah lantaran hasil pemilu 2019 di Mandailing Natal yang mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapannya.
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai alasan Dahlan untuk mundur tidak lazim karena bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilihnya sebagai kepala daerah secara langsung. (Ant)