Daftar Caleg Mantan Koruptor Diumumkan Hari Ini
Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi malam ini, Rabu (30/1).
Pengumuman daftar caleg eks koruptor dijadwalkan digelar kemarin, namun terpaksa ditunda karena beberapa komisioner KPU menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
"Nanti malam. Maunya kemarin tapi saya diperiksa sampai malam di Polda. Akhirnya diundur hari ini," kata Arief di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Informasi yang diperoleh menyebut lebih dari 40 caleg yang masuk daftar mantan napi kasus korupsi.
KPU masih melakukan validasi nama-nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi, sebelum mengumumkannya kepada publik.
"KPU dalam waktu dekat segera merilis daftar nama caleg di provinsi, kabupaten/kota, maupun DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi. KPU ingin memastikan nama-nama itu betul-betul valid sehingga hingga saat ini kami masih periksa betul nama-namanya," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.
Pramono mengatakan lembaganya ingin memastikan nama yang diumumkan nantinya benar merupakan mantan narapidana korupsi agar tidak muncul gugatan kepada KPU RI.
"Jika ternyata dia bukan mantan napi korupsi, misalnya, itu kan tentu akan ada gugatan ke KPU dan itu malah akan merepotkan," pungkas dia.