DPR Minta Polri Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksin
Anggota DPR meminta Polri menindak tegas penyebar informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19. Sebab, hoaks bisa mengganggu upaya meredam penyebaran pandemi dan meresahkan masyarakat.
Baru-baru ini beredar video hoaks yang menyebut cairan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari tidak sampai habis.
Dalam video itu disampaikan, alat suntik dicabut dari lengan kiri Jokowi ketika vaksin belum habis. Bahkan, beredar pula video yang menyebutkan vaksin Covid-19 memiliki komponen yang bisa melacak lokasi orang yang telah disuntik vaksin.
Banyaknya informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19 itu membuat geram Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani.
"Hoaks seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Christina mengaku sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika menerima vaksin.
Masyarakat, lanjut dia, resah karena banyak informasi bohong beredar di media sosial. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.
"Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid," ujar Christina.
Padahal, jelas Christina, situasi yang kita alami saat ini sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100%. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari.
Menurut Christina, vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus.
"Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat," tuturnya.
Untuk itu, mengimbau agar masyarakat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah. Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit ini.
"Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni," ujar Christina.
Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) cukup aktif menurunkan berita hoaks dan memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bisa diamplifikasi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Namun di sisi penegakan hukum, polisi juga harus bergerak.
"Ada baiknya aparat penegak hukum memproses kasus hoaks hingga masuk pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik," tegas Christina.