DPR Putuskan Firli Ketua Baru KPK
JAKARTA-Komisi III DPR memutuskan Ijren Pol Firli Bahuri sebagai ketua periode 2019-2023 melalui voting, Jumat (13/09) dini hari.
Hasilnya, anggota Polri itu tercatat mengantongi bulat sebanyak 56 suara dari 56 anggota Komisi III DPR yang hadir.
"Pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/09) dini hari.
Komisi III DPR RI juga telah memilih 4 orang pimpinan KPK yang akan mendapingi Firli melalui voting di hari yang sama, yakni Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara).
Sebagai informasi Irjen Firli Bahuri tercatat lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963. Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Firli masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997 dan kemudian pada 2004 menempuh Sekolah Pimpinan Menengah (Sepimen).
Tercatat, Firli menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Kariernya menanjak menjadi Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2005-2006.
Tak lama berselang, Firli dua kali berturut turut menjadi Kapolres, yakni Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.
Karirnya semakin moncer ketika ditarik lagi ke ibu kota menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, tahun 2009 lalu.
Irjen Firli karier selanjutnya semakin tinggi. Dia didapuk menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010.
Selepas dari Istana, dia selanjutnya memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011.
Tak membutuhkan waktu lama, Firli kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI tahun 2012, saat itu Boediono.
Dengan pangkat komisaris besar, membawanya Firli menjabat Wakapolda Banten tahun 2014.
Firli juga sempat mendapat promosi Brigjen Pol saat dimutasi jadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016.
Setelah itu, bintang satu (Brigjen) berada di pundaknya kala menjabat Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.
Berturut-turut, mulai 2017, Firli menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk menggantikan pejabat sebelumnya Brigjen Pol Umar Septono.
Tak lama kemudian, Firli dilantik pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018. Saat di KPK, Firli masih berpangkat Brigjen Pol, pada April 2018 lalu.
Tak berselang lama, kenaikan pangkat pun diterimanya menjadi bintang dua (Irjen).
Selama kurang lebih setahun di KPK, Firli kemudian ditarik kembali ke Polri pada 20 Juni 2019. (Ant)