Dua Kubu Capres Harus Dukung TPF Kecurangan Pemilu

Dua Kubu Capres Harus Dukung TPF Kecurangan Pemilu Prabowo-Jokowi saat berkuda bersama di Hambalang (Istimewa).

Jakarta-Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu Serentak 2019 harus didukung oleh kedua kubu capres-cawapres, baik 01 Jokowi-Ma’ruf Amin maupun kubu 02 Prabowo-Sandi.

“Jadi saya pikir pembentukan TPF ini harus didukung oleh semua pihak baik oleh 01 maupun 02, karena ini menjadi sangat penting sekarang di tengah kepercayaan masyarakat sangat rendah kepada KPU,” kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Minggu (28/04/2019).

Usulan pembenbentukan TPF ini sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.

BPN Prabowo Sandi yang mengamini usulan Haris Azhar berharap agar TPF mampu mengungkap dengan jelas pelbagai temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019.

TPF, sambung Ferdinand, juga menjadi penting sebagai instrumen yang akan menentukan apakah memang pemilu kali ini terjadi kecurangan secara nasional atau hanya terjadi kecurangan di beberapa titik saja.

“Di tengah kepercayaan masyarakat bahwa pemilu ini berlangsung dengan baik sangat rendah, jadi ini harus ada solusinya yaitu melalui sebuah TPF yang nanti akan memberikan kesimpulan akhir apakah pemilu ini curang secara nasional atau beberapa daerah saja,” ujarnya.

Ferdinand pun mengapresiasi partisipasi dan peran serta masyarakat saat ini untuk membuka dan melapporkan banyak kecurangan yang terjadi di lapangan.

“Partisipasi tinggi dari masyarakat dalam pemilu ini dan partisipasi publik dalam membuka seluruh kecurangan yang ada ini harus dilihat sebagai sebuah people power yang sesungguhnya,” kata Ferdinand.

“Hati-hati dengan people power yang seperti ini yang berjalan di jalur yang benar. Mereka menyuarakan kebenaran jangan sampai kemudian People power ini berubah dari suara menjadi kegiatan aktivitas secara fisik di lapangan. Hati-hati kepada KPU harus kami ingatkan,” tutupnya.