Grab Denda Penumpang yang 'Cancel Order' per Hari Ini
JAKARTA- Grab menerapkan sistem baru berupa denda bagi pelanggan yang membatalkan (cancel) perjalanan per 17 Juni 2019.
"Membatalkan perjalanan akan dikenal biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," demikian pengumuman Grab dikutip Senin (17/06).
Untuk itu, Grab menyarankan pelanggan mempelajari lima tips pesan (order) kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).
Kelima tips tersebut adalah:
1. Pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antri bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.
2. Pastikan sudah memasukan alamat jemput dan tujuan dengan benar.
3. Pesanlah saat sudah di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 1O menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," bunyi pengumuman Grap tesebut.
4.Tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukanmu.
5. Gunakan bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," tutup Grab. (Ant)