Hakim MK Ancam Usir BW dari Ruang Sidang
JAKARTA-Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sempat berlangsung panas.
Peristiwa itu berawal ketika saksi Prabowo-Sandi, Idham menyebut dirinya berasal dari kampung, sementara persoalan yang dibahas dalam sidang adalah soal dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang terjadi pada level nasional.
"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Hakim Arief di ruang sidang MK, Rabu (19/06).
Membela saksi, Bambang lantas menanggapi Hakim Arief dan menyebut orang kampung juga bisa memiliki akses terhadap dunia.
"Saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung," ujar Bambang.
Bambang menegaskan orang kampung tidak hanya mengetahui yang terjadi kampung.
Suasana menjadi panas saat Hakim Arief meminta Bambang Widjojanto berhenti berbicara karena sedang berlangsung tanya jawab antara dirinya dengan saksi Idham.
"Pak Bambang stop, kalau tidak saya akan minta Anda keluar," tegas hakim Arief.
Setelah suasana mereda, sidang dengan agenda mendengarkan saksi kembali berlanjut.
Diketahui, MK hari ini menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Ruang Sidang Pleno Gedung MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pemohon. Hari ini, saksi yang dihadirkan dari Tim Kuasa Hukum 02 sebanyak 15 saksi fakta dan dua ahli.
Perkara tersebut teregisterasi dengan nomor 01/PHPU.PRES/XVII/ 2019 ini, dimohonkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.